Enam Tersangka Pembunuhan WNA Asal Ukraina di Bali Melarikan Diri ke Luar Negeri
Latar News - Polda Bali mengungkap kasus pembunuhan terhadap warga negara asing asal Ukraina, Ihor Komarav, 28, yang melibatkan tujuh orang tersangka. Enam dari tujuh tersangka tersebut telah melarikan diri ke luar negeri sebelum dapat ditangkap oleh pihak kepolisian.
Awal Kejadian
Aksi pembunuhan ini direncanakan dengan matang, di mana para pelaku melakukan survei lokasi selama sebulan sebelum kejadian. Eksekusi diduga terjadi di wilayah Gianyar, sebelum potongan tubuh korban dibuang di Muara Sungai Wos Teben, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar, yang ditemukan pada Kamis, 26 Maret 2026. Potongan tubuh tersebut kemudian dipastikan milik Ihor Komarav, yang sebelumnya dilaporkan hilang setelah diduga menjadi korban penculikan di Jimbaran, Kuta Selatan.
Perkembangan
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menyatakan bahwa penyidikan dilakukan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) di enam lokasi berbeda. Dari hasil penyelidikan, tujuh orang WNA telah ditetapkan sebagai tersangka, yang kesemuanya merupakan warga negara asing. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes I Gede Adhi Mulyawarwan mengungkapkan bahwa enam dari tujuh tersangka telah melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sementara satu tersangka lainnya, CBG, asal Nigeria, telah diamankan oleh pihak Imigrasi.
Kondisi Terakhir
Pihak kepolisian, melalui koordinasi dengan Divhubinter Polri dan Interpol, telah mengidentifikasi lokasi persembunyian terakhir dari enam buron tersebut. Tersangka CBG diduga terlibat dalam penyediaan kendaraan dan penggunaan paspor palsu, dan merupakan satu-satunya tersangka yang masih berada di Indonesia dan kini telah ditahan.




