Gentlewoman Thailand Gugat Merek Gentlewoman Asal Jakarta di Pengadilan
Sumber Foto: detikNews
Asal Perkara

Gentlewoman Thailand Gugat Merek Gentlewoman Asal Jakarta di Pengadilan

Gentlewoman Co Ltd, sebuah perusahaan asal Thailand, telah mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait sengketa merek. Gugatan ini ditujukan kepada Wifina Lauw yang dianggap telah menggunakan merek 'Gentlewoman' tanpa izin.

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 107/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Dalam perkara ini, Gentlewoman Co Ltd bertindak sebagai penggugat sementara Wifina Lauw sebagai tergugat.

Menurut data dari Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM, terdapat beberapa merek 'Gentlewoman' yang telah didaftarkan oleh Gentlewoman Co Ltd, termasuk logo yang mencantumkan tulisan 'GENTLEWOMAN'. Beberapa permohonan merek yang telah diajukan oleh Gentlewoman Co Ltd adalah sebagai berikut:

  • Nomor permohonan: DID2025093179, Tanggal pengajuan: 11 September 2025, Kelas: 26, Jenis barang: aksesoris rambut, Status: Masa Pengumuman.
  • Nomor permohonan: DID2025093180, Tanggal pengajuan: 11 September 2025, Kelas: 9, Jenis barang: Kacamata, Status: Masa Pengumuman.
  • Nomor permohonan: DID2025093177, Tanggal pengajuan: 11 September 2025, Kelas: 3, Jenis barang: parfum, Status: Masa Pengumuman.
  • Nomor permohonan: DID2023084528, Tanggal pengajuan: 22 September 2023, Kelas: 25, Jenis barang: baju, busana santai, celana jins, pakaian wanita, jaket dan pakaian lainnya, Status: Ditolak KBM.
  • Nomor permohonan: JID2024087404, Tanggal pengajuan: 3 September 2024, Kelas: 35, Jenis barang: jasa grosir untuk pakaian, jasa layanan distributor, jasa ritel dan toko ritel online dalam bidang pakaian, tas, alas kaki, tutup kepala, dompet wanita dan produk pakaian lainnya, Status: Ditolak.
  • Nomor permohonan: DID2023084519, Tanggal pengajuan: 22 September 2023, Kelas: 18, Jenis barang: Bagasi perjalanan berbahan kain, dompet kecil, tas genggam, tas jinjing dari kain dan tas lainnya, Status: Pemeriksaan Substantif.

Di sisi lain, Wifina Lauw juga memiliki merek 'Gentlewoman' yang terdaftar, dengan logo yang berbeda. Beberapa merk yang didaftarkan oleh Wifina Lauw antara lain:

  • Nomor permohonan: JID2024090414, Nomor registrasi: IDM001315527, Tanggal pengajuan: 10 September 2024, Kelas: 35, Jenis barang: Department store, jasa eceran toko serba ada dan supermarket sehubungan dengan perlengkapan mandi, kosmetik, pakaian, hingga aksesoris, Status: Didaftar.
  • Nomor pendaftaran: DID2023014421, Nomor registrasi: IDM001137448, Tanggal pengajuan: 18 Februari 2023, Kelas: 25, Jenis barang: alas kaki, sandal, sepatu, busana muslim, busana santai, pakaian dalam dan lainnya, Status: Didaftar.
  • Nomor pendaftaran: DID2023012428, Nomor registrasi: IDM001135036, Tanggal pengajuan: 13 Februari 2023, Kelas: 18, Jenis barang: aksesoris hewan peliharaan, dompet, tas kecil, produk kulit imitasi, hingga kantong penyimpanan barang pribadi, Status: Didaftar.

Dalam gugatannya, Gentlewoman Co Ltd meminta agar hakim menyatakan bahwa merek 'Gentlewoman' miliknya adalah merek terkenal. Selain itu, mereka juga meminta agar pendaftaran seluruh merek 'Gentlewoman' milik Wifina Lauw dibatalkan. Permohonan tersebut mencakup pendaftaran dengan nomor IDM001135036, IDM001137448, dan IDM001315527.