Gubernur Kalteng Dorong Pejabat Tingkatkan Integritas untuk Reformasi Birokrasi
Sumber Foto: Berita Sampit
Nasional

Gubernur Kalteng Dorong Pejabat Tingkatkan Integritas untuk Reformasi Birokrasi

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, mengarahkan seluruh pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk memperkuat integritas, disiplin, dan profesionalitas dalam mendukung transformasi birokrasi serta percepatan pembangunan daerah.

Arahan tersebut disampaikan Gubernur saat memberikan pembinaan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kepada Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 18 Februari 2026.

Agustiar menegaskan bahwa transformasi birokrasi merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif, bersih, dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Menurutnya, reformasi birokrasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi merupakan kebutuhan mendasar agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan berdampak nyata.

“Saya tegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan. Namun, negara hadir untuk melindungi ASN yang bekerja sesuai aturan dan berintegritas,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh pejabat, mulai dari Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II), Administrator (Eselon III), hingga Pengawas (Eselon IV), untuk bekerja secara efektif, kolaboratif, dan inovatif, terutama dalam menghadapi tantangan efisiensi anggaran tahun ini.

Gubernur menekankan pentingnya fokus pada program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat nyata.

Selain itu, Agustiar juga mengingatkan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas.

“ASN harus menjaga netralitas, menghindari konflik kepentingan, tidak terlibat politik praktis, serta responsif terhadap isu sosial dan potensi konflik,” ujarnya.

Dalam arahannya, Gubernur turut menyoroti peluncuran Program Kartu Huma Betang Sejahtera yang dijadwalkan pada 20 Februari 2026. Program tersebut diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk di wilayah pedalaman.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh manfaat dari program tersebut.

Agustiar juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kemandirian daerah, serta stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pokok sebagai bagian dari upaya menjaga kesejahteraan masyarakat.

Mengakhiri arahannya, Gubernur mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Pemprov Kalteng dengan Forkopimda, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, BPKP, dan BIN, dalam menjaga stabilitas dan mendukung pembangunan daerah.

“Koordinasi yang baik jauh lebih murah daripada menyelesaikan masalah di belakang hari,” pungkasnya.

(Sya'ban)