Kapolda Kepri Awasi Penanganan Kasus Pembunuhan Wanita Asal Lampung
Sumber Foto: Pikiran Lampung
Asal Perkara

Kapolda Kepri Awasi Penanganan Kasus Pembunuhan Wanita Asal Lampung

Kepri - Kasus pembunuhan seorang wanita muda bernama Dwi Putri Aprilian Dini (25) yang berasal dari Kabupaten Lampung Barat, tepatnya Kecamatan Gedung Surian, menarik perhatian publik. Dwi ditemukan tewas di Provinsi Kepulauan Riau, dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, terjun langsung untuk memantau penanganan kasus ini.

Kapolda Kepri mengawasi proses penyidikan yang dilakukan oleh Polsek Batu Ampar, Polresta Kota Batam. Dalam keterangannya, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa Kapolda meminta agar penyidikan dilakukan dengan transparan dan akuntabel, untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum.

Pada Selasa, 2 Desember, Kapolda Kepri bersama Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Asep Mulyana, dan Kabipropam Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, mengunjungi Polsek Batu Ampar dan bertemu dengan empat tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Dwi. Keempat tersangka adalah Wilson Lukman (WL), Anik Istiqomah (AI) alias Mami, Putri Eangelina (PE), dan Salmati (SI), yang merupakan pemilik dan karyawan dari sebuah agency pemandu lagu di Kota Batam.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda melakukan interogasi untuk menggali lebih dalam mengenai motif dan kronologi kejadian. Menurut penjelasan Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, tindakan kekerasan terhadap Dwi dilakukan karena WL merasa sakit hati setelah terhasut oleh video rekayasa yang dibuat oleh Anik dan tersangka lainnya.

Kasus ini bermula pada 23 November, ketika Dwi tiba di Batam untuk wawancara kerja di agency milik WL. Dalam proses tersebut, terdapat ritual yang harus dijalani oleh calon pemandu lagu. Namun, Dwi mengalami masalah saat menjalani ritual tersebut yang berujung pada penganiayaan yang berlangsung hingga 29 November, ketika ia dinyatakan meninggal dunia.

WL diduga melakukan kekerasan secara berulang terhadap Dwi dengan berbagai cara, termasuk memukul dan menendang. Ia juga diduga menyuruh untuk melepas semua CCTV di lokasi kejadian untuk menghilangkan bukti. Sementara itu, Anik berperan dalam membuat video rekayasa, sedangkan Putri dan Salmati membantu dalam mengawasi dan mengikat Dwi.

Dwi dinyatakan meninggal dunia pada 29 November sekitar pukul 00.30 WIB, setelah dibawa ke IGD Rumah Sakit Elisabet Sei Lekop Sagulung Batam oleh para tersangka. Dokter jaga menyatakan bahwa Dwi telah meninggal saat tiba di rumah sakit.