Kasus Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Jaktim: Eks Suami Siri Asal Irak Ditangkap
Latar News - Polisi telah menangkap mantan suami siri berstatus warga negara asing asal Irak, terkait pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial DA (36) yang ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakan kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Awal Kejadian
Pembunuhan diduga terjadi pada malam hari, Kamis, 19 Maret 2026. Dua hari setelahnya, pada Sabtu, 21 Maret 2026, jasad korban ditemukan oleh ibunya, yang datang ke kontrakan dan mendapati pintu rumah terkunci dari dalam. Setelah meminta anaknya untuk membuka pintu, sang ibu menemukan DA sudah meninggal dunia dengan luka sayatan di leher.
Perkembangan
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengonfirmasi bahwa pelaku ditangkap di Cikupa, Tangerang, Banten. Motif pembunuhan diduga terkait dengan keinginan korban untuk mengakhiri hubungan, yang ditolak oleh pelaku. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP.
Kondisi Terakhir
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan adanya luka sayatan di leher korban. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap secara komprehensif peristiwa ini.




