KPK Selidiki Kasus Gratifikasi Melibatkan WNA Asal India dan Mantan Bupati Kukar
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sankalp Jaithalia, seorang warga negara asing (WNA) asal India, terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan produksi batubara. Kasus ini melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik saat ini tengah mencari keberadaan Sankalp dan tim pengacaranya, mengingat yang bersangkutan belum memenuhi panggilan untuk diperiksa. "Sampai dengan saat ini, penyidik juga masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan, termasuk juga tim pengacaranya," ungkap Budi kepada awak media pada Kamis (9/10/2025).
Keterangan dari Sankalp dianggap penting oleh penyidik untuk memahami pengelolaan tambang yang dilakukan oleh dirinya atau perusahaan-perusahaan yang berafiliasi dengannya. Penyelidikan ini juga mencakup kepatuhan terhadap pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dilakukan oleh Sankalp dan perusahaan terkait.
Budi menambahkan, "Apakah sudah dilakukan secara patuh atau belum, sehingga ini juga kaitannya dengan penerimaan negara bukan pajak dari sektor tambang." Dengan demikian, KPK berupaya menggali informasi yang lebih dalam mengenai keberadaan dan aktivitas yang dilakukan oleh WNA yang terlibat dalam kasus ini.




