KPK Telusuri Sumber Uang dalam Kasus Suap Impor Barang Tiruan
Sumber Foto: Antara News jatim
Asal Perkara

KPK Telusuri Sumber Uang dalam Kasus Suap Impor Barang Tiruan

Latar News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut asal-usul uang dan sosok penerima yang terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam kasus importasi barang tiruan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Awal Kejadian

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Dalam OTT tersebut, salah satu yang ditangkap adalah Rizal, Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.

Perkembangan

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan bahwa enam dari 17 orang yang ditangkap dalam OTT ditetapkan sebagai tersangka. Mereka termasuk Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, serta pejabat lainnya di DJBC dan Blueray Cargo, termasuk pemilik dan manajer operasional perusahaan tersebut.

Kondisi Terakhir

KPK menemukan uang tunai sekitar Rp5 miliar dalam lima koper di sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, saat melakukan penggeledahan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik akan mendalami asal-usul dan peruntukan uang tersebut serta menelusuri apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aliran uang terkait perkara ini.