KPK Ungkap Fasilitas Kuota Haji Sudah Disiapkan oleh Arab Saudi
Latar News - KPK sedang mengusut dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2023-2024, di mana Arab Saudi telah menyiapkan fasilitas untuk jemaah tambahan yang diberikan kepada Indonesia.
Awal Kejadian
Kasus ini berfokus pada tambahan kuota haji yang diberikan oleh Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia, yang tidak bersifat sembarangan. Hal ini disampaikan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam sebuah podcast pada 9 Maret 2026.
Perkembangan
Asep menyatakan bahwa Saudi telah menjamin fasilitas bagi jemaah tambahan, termasuk lokasi penginapan dan tempat Wukuf. KPK juga telah melakukan pengecekan langsung ke Saudi untuk memastikan kesiapan fasilitas tersebut. Ia menjelaskan bahwa jemaah reguler dapat ditempatkan di zona lima, meskipun jaraknya lebih jauh dibandingkan dengan zona satu. Asep menegaskan bahwa tambahan kuota haji tersebut diberikan oleh Saudi kepada pemerintah Indonesia, bukan kepada individu.
Kondisi Terakhir
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan pembagian kuota haji tambahan antara kuota haji khusus dan reguler di tahun 2024, yang dilatarbelakangi oleh pertimbangan keselamatan jiwa jemaah. KPK telah menetapkan Yaqut dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK mengantongi bukti yang cukup, meskipun Yaqut belum ditahan.




