MaTA Soroti Ketimpangan APBA 2026: Prioritas untuk Birokrasi, Rakyat Terpinggirkan
Sumber Foto: Pintoe.co
Nasional

MaTA Soroti Ketimpangan APBA 2026: Prioritas untuk Birokrasi, Rakyat Terpinggirkan

PINTOE.CO, BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026 kembali menunjukkan watak anggaran yang gemuk untuk birokrasi, namun minim keberpihakan pada rakyat dan penanganan krisis. Dalam catatannya terhadap evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), MaTA menegaskan struktur APBA 2026 masih didominasi belanja rutin yang menyempitkan ruang fiskal bagi kebutuhan publik.

"Dari total belanja daerah sebesar Rp10,82 triliun, belanja operasional mencapai Rp8,37 triliun atau 77,42 persen. Porsi terbesar terserap untuk belanja pegawai sebesar Rp4,098 triliun atau 37,88 persen, termasuk gaji dan tunjangan ASN Rp2,48 triliun," kata Koordinator MaTA, Alfian, kepada Pintoe.co di sela-sala diskusi terpumpun (focus group discussion) "APBA 2026: Belanja Birokrat atau Belanja Rakyat" yang diprakarsai IdeAS di Banda Aceh, Kamis, 5 Februari 2025.

Untuk belanja belanja barang dan jasa yang mencapai Rp3,57 triliun atau 33,05 persen. MaTA menilai komposisi ini menegaskan dominasi pengeluaran rutin birokrasi, sementara belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap terbatas.

Dalam belanja rutin tersebut, MaTA menyoroti berbagai pos yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi Aceh. Belanja pakaian dinas di berbagai SKPA mencapai miliaran rupiah, sementara belanja suvenir dan cenderamata dialokasikan sebesar Rp2,32 miliar.

Di saat yang sama, belanja uang dan/atau jasa untuk diberikan kepada pihak ketiga atau masyarakat mencapai Rp274,01 miliar atau 2,53 persen dari total belanja, yang terdiri dari beasiswa Rp193,76 miliar dan uang Meugang Rp76,89 miliar. MaTA mengingatkan, karena pos ini masuk dalam belanja barang dan jasa, pengawasan ketat diperlukan agar tidak bergeser menjadi alat pencitraan dan benar-benar memberi manfaat publik.

Ketimpangan prioritas juga terlihat pada belanja jasa. MaTA mencatat, belanja jasa penanganan bencana hanya dialokasikan Rp360,96 juta, angka yang dinilai tidak sebanding dengan risiko Aceh yang rawan banjir dan longsor. Sebaliknya, belanja jasa penyelenggaraan acara mencapai Rp112,06 miliar, sementara belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan mencapai Rp59,49 miliar. MaTA menilai pola ini menunjukkan anggaran lebih diarahkan untuk kegiatan seremonial dan pencitraan ketimbang keselamatan dan pemulihan rakyat.

MaTA juga menyoroti belanja perjalanan dinas yang dianggarkan sebesar Rp254,28 miliar atau 2,35 persen dari total belanja daerah. Merujuk pada evaluasi Kemendagri, MaTA menegaskan belanja perjalanan dinas seharusnya dirasionalisasi secara ketat dan hasil efisiensinya dialihkan untuk belanja wajib, pelayanan publik, serta kebutuhan mendesak lainnya.

Di tengah dominasi belanja operasional, belanja modal justru sangat terbatas. Dari total belanja Rp10,82 triliun, belanja modal hanya Rp675,24 miliar atau 6,24 persen. Ironisnya, di tengah minimnya anggaran pembangunan yang berdampak langsung bagi rakyat, MaTA menyoroti alokasi Rp20 miliar untuk kendaraan dinas Sekretariat BRA, yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi Aceh yang baru saja dilanda bencana.

Kritik keras juga diarahkan pada Belanja Tidak Terduga (BTT) yang hanya dialokasikan Rp10 miliar atau 0,09 persen dari total APBA 2026. Menurut MaTA, angka ini nyaris simbolis dan tidak mencerminkan kesiapan pemerintah Aceh dalam merespons krisis dan keadaan darurat.

Selain belanja, MaTA menilai persoalan serius juga muncul di sisi pendapatan. Dalam Rancangan APBA 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp4,64 triliun atau 39,79 persen dari total pendapatan daerah. Angka ini melonjak tajam dibandingkan PAD tahun-tahun sebelumnya, yakni Rp2,85 triliun pada 2023, Rp3,02 triliun pada 2024, dan Rp2,71 triliun pada 2025.

MaTA menilai target tersebut terlalu optimistis jika dibandingkan dengan capaian riil. Hingga November 2025, realisasi PAD baru mencapai Rp2,28 triliun atau 84,25 persen dari target. “MaTA melihat lonjakan target PAD ini berisiko menimbulkan defisit dan tunggakan, sekaligus menekan sektor usaha jika tidak berpijak pada kapasitas nyata daerah,” tulis MaTA. Meski demikian, MaTA menegaskan peningkatan PAD tetap penting untuk mendorong kemandirian fiskal Aceh, namun harus dihitung secara rasional, transparan, dan realistis.

Sementara itu, pendapatan transfer masih mendominasi struktur pendapatan Aceh. Dalam APBA 2026, pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp7,03 triliun atau 60,19 persen dari total pendapatan daerah. MaTA menekankan perlunya sinkronisasi basis data antara APBA Aceh dan alokasi resmi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, agar perencanaan dan penggunaan dana transfer tepat sasaran serta mudah diawasi publik.

MaTA juga mencatat belanja PPPK paruh waktu yang dialokasikan sebesar Rp142,17 miliar atau sekitar 1,31 persen dari total belanja daerah. Alokasi ini mencakup PPPK paruh waktu untuk guru, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis, hingga pengelola layanan operasional. MaTA menegaskan pentingnya transparansi dan kejelasan perencanaan agar belanja ini benar-benar menjawab kebutuhan layanan publik.

Selain itu, belanja hibah dalam APBA 2026 dialokasikan sebesar Rp504,28 miliar atau 4,66 persen dari total belanja. MaTA menyoroti hibah kepada Pemerintah Pusat sebesar Rp5,142 miliar serta bantuan keuangan kepada partai politik sebesar Rp29 miliar. Meski nilainya relatif kecil, MaTA menilai belanja hibah tetap rawan bersifat administratif dan politis jika tidak dikelola secara selektif, transparan, dan berbasis manfaat publik.

Melalui seluruh catatan tersebut, MaTA menegaskan bahwa APBA Aceh 2026 membutuhkan perombakan serius, bukan sekadar penyesuaian kosmetik.

"Tanpa keberanian menggeser anggaran dari kenyamanan birokrasi ke kebutuhan rakyat, efisiensi belanja, serta transparansi pengelolaan anggaran, APBA 2026 dinilai berpotensi kembali menjadi anggaran besar yang gagal menjawab persoalan nyata masyarakat Aceh," kata Alfian.