Pemkot Makassar Lakukan Penyegaran Birokrasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Sumber Foto: RRI.co.id
Nasional

Pemkot Makassar Lakukan Penyegaran Birokrasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Makassar

Oleh - Edwin Mas'ud,

Editor - Ika Fatmawati

RRI.CO.ID, Makassar – Pemerintah Kota Makassar kembali melakukan penyegaran birokrasi sebagai upaya memperkuat kinerja pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tahun 2026. Penyegaran dilakukan melalui rotasi dan mutasi jabatan aparatur sipil negara (ASN) di berbagai level strategis.

Rotasi tersebut mencakup jabatan camat, kepala bagian, kepala bidang, hingga kepala seksi. Seluruh proses dilaksanakan berdasarkan prinsip meritokrasi, dengan penempatan ASN yang mengedepankan kualifikasi, kompetensi, kinerja, potensi, serta integritas dan moralitas.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penyegaran birokrasi ini tidak dilandasi kepentingan politik, diskriminasi, maupun sentimen personal. Menurutnya, seluruh ASN memiliki kesempatan yang sama untuk mengabdi dan berkontribusi bagi pembangunan kota.

“Seluruh ASN diberikan kesempatan yang sama untuk mengabdi, tanpa melihat latar belakang atau pilihan politik di masa lalu,” tegas Munafri.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Lapangan Karebosi, Makassar, Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam mutasi jabatan perdana tahun 2026 ini, Wali Kota Makassar melantik 106 pejabat administrator dan pengawas lingkup Pemerintah Kota Makassar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 camat mengalami rotasi dan promosi jabatan.

Munafri memastikan tidak ada ASN yang dinonjobkan dalam proses rotasi tersebut. Pergeseran jabatan dilakukan murni sebagai bentuk penyesuaian dan penempatan kembali pejabat pada posisi yang dinilai paling sesuai dengan tugas, fungsi, dan kompetensi masing-masing.

Ia menilai para camat yang bergeser merupakan figur-figur terbaik dengan kinerja yang telah teruji di wilayahnya. Pergeseran jabatan tersebut disebut sebagai bagian dari dinamika organisasi dan strategi penguatan pelayanan publik.

“Pelantikan ini bukan soal naik atau turun jabatan, tetapi bagaimana menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat,” ujar Munafri.

Melalui penyegaran birokrasi ini, Pemerintah Kota Makassar berharap kinerja pemerintahan semakin adaptif, solid, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima, sejalan dengan visi pembangunan kota yang profesional, inklusif, dan berintegritas. (*)