Penangkapan Buron Kasus Narkotika di Sumatera Utara
Sumber Foto: facebook.com
Asal Perkara

Penangkapan Buron Kasus Narkotika di Sumatera Utara

Latar News - Pelarian buron kasus narkotika asal Nusa Tenggara Barat, Erwin Iskandar alias Ko Erwin, berakhir di Sumatera Utara. Dia ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Kota Tanjungbalai saat diduga akan melarikan diri menuju Malaysia.

Awal Kejadian

Ko Erwin masuk dalam daftar pencarian orang terkait perkara peredaran sabu. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.

Perkembangan

Selain menangkap Ko Erwin, aparat juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam rencana pelariannya ke luar negeri. Pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing individu yang diamankan.

Kondisi Terakhir

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merinci secara lengkap mengenai kronologi penangkapan maupun barang bukti yang berhasil diamankan. Penangkapan ini menunjukkan bahwa pelarian lintas daerah tetap dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.