Penangkapan Buron Kasus Narkotika di Sumatera Utara
Latar News - Pelarian buron kasus narkotika asal Nusa Tenggara Barat berakhir di Sumatera Utara. Erwin Iskandar alias Ko Erwin ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Kota Tanjungbalai saat diduga hendak melarikan diri menuju Malaysia.
Awal Kejadian
Ko Erwin masuk dalam daftar pencarian orang terkait perkara peredaran sabu. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.
Perkembangan
Selain Ko Erwin, aparat juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam pengaturan rencana pelarian ke luar negeri. Pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan dalam kasus ini.
Kondisi Terakhir
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merinci kronologi penangkapan dan barang bukti yang diamankan. Penangkapan buron ini menunjukkan bahwa pelarian lintas daerah tidak menghentikan proses hukum yang berjalan.




