Pendiri Difa Bike Soroti Tiga Isu yang Diharapkan Jadi Fokus Komisi Nasional Disabilitas
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas. Meski rencana pembentukan hingga mekanisme seleksi calon anggota komisi tersebut masih menuai polemik, sebagian kalangan penyandang disabilitas menaruh harapan agar lembaga ini dapat memperkuat pengawasan dan mendorong pemenuhan hak-hak difabel.
Tokoh difabel Yogyakarta, Triyono, menyatakan Komisi Nasional Disabilitas diharapkan dapat lebih intens mengontrol isu pemerataan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Ia menilai posisi komisi dapat membuat aspirasi difabel lebih didengar oleh pemerintah. Triyono menyampaikan pandangan itu pada Jumat, 10 Juli 2020.
Triyono merupakan perintis ojek difabel Difa Bike di Yogyakarta. Ia juga disebut menjadi salah satu tokoh yang didorong sejumlah organisasi disabilitas untuk mengikuti seleksi anggota Komisi Nasional Disabilitas sebagai wakil dari Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tiga isu yang disorot
Menurut Triyono, terdapat tiga isu penting yang saat ini dihadapi penyandang disabilitas terkait kesetaraan kesejahteraan, yakni pendidikan, ketenagakerjaan, dan organisasi.
- Ketenagakerjaan: Triyono menekankan persoalan lowongan CPNS bagi difabel. Ia menilai, meski pemerintah membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk mengikuti seleksi, posisi yang ditawarkan kerap tidak sesuai dengan latar pendidikan yang dimiliki difabel. Akibatnya, kursi kuota CPNS untuk difabel hampir selalu kosong.
- Pendidikan: Di DI Yogyakarta, Triyono menyebut terdapat sekitar 780 anak usia 15–18 tahun yang lulus dari SLB tingkat SMA. Ia mengatakan sebagian besar lulusan tersebut menganggur dan hanya sedikit yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Triyono berharap format SLB-SMA diubah menjadi SLB-SMK agar siswa memiliki bekal keterampilan dan lebih siap mandiri setelah lulus.
- Organisasi: Ia menilai belum ada pihak yang cukup kuat untuk menegur langkah pemerintah terkait penyediaan kuota PNS bagi disabilitas. Menurutnya, lembaga swadaya masyarakat belum cukup kuat untuk memperbaiki keadaan.
Masalah penempatan kuota kerja
Triyono mencontohkan adanya lowongan CPNS difabel untuk jurusan D3 Perpustakaan, D3 Sanitari, dan D3 Teknik Arsitektur. Namun, ia menilai sumber daya difabel dengan latar pendidikan tersebut hampir tidak ada. Menurutnya, pemerintah belum meneliti terlebih dahulu latar belakang pendidikan yang dimiliki difabel di daerah, sehingga lowongan dibuka tanpa mempertimbangkan ketersediaan pelamar yang sesuai.
Kuota di sektor swasta dinilai belum diawasi
Di sektor usaha swasta formal, Triyono menilai ketentuan kuota penyediaan lapangan kerja bagi difabel tidak pernah tercapai. Ia menyebut, meski pemerintah terus mengampanyekan perekrutan tenaga kerja penyandang disabilitas, tidak ada pengawasan yang memastikan peraturan benar-benar diterapkan. Kondisi itu, menurutnya, membuat pengusaha cenderung mengabaikan aturan yang mensyaratkan pembukaan peluang kerja bagi difabel.
Usulan penguatan pendidikan vokasi
Triyono mengusulkan agar pendidikan bagi siswa SLB diarahkan ke jalur kejuruan melalui SMK Luar Biasa. Dengan penjurusan sejak dini, ia berharap siswa dapat memperoleh sertifikasi sesuai kemampuan. Ia mencontohkan, anak berkebutuhan khusus yang memiliki minat pada mesin dapat mengambil jurusan teknik mesin dan saat lulus sudah mengantongi sertifikasi untuk bekerja.




