Penyiraman Air Keras di Cempaka Putih: Polisi Selidiki Kasus Pelajar
Kasus Dugaan Penyiraman Cairan Berbahaya di Jakarta Pusat
Polres Metro Jakarta Pusat saat ini tengah menyelidiki asal-usul cairan yang digunakan dalam kasus penyiraman yang melibatkan tiga pelajar di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026, dan diduga melibatkan cairan berbahaya yang dikenal sebagai air keras.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan jenis cairan yang digunakan dalam insiden tersebut. Cairan tersebut saat ini sedang diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yang terletak di Sentul, Bogor. Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlin Sumantri, cairan tersebut diperoleh pelaku saat mereka melakukan praktikum di sekolah.
Detail Peristiwa
Insiden ini melibatkan tiga siswa yang berboncengan menggunakan sepeda motor, yang menyiramkan cairan ke tiga pelajar dari sekolah lain, juga berboncengan dengan sepeda motor. Ketiga pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial A, D, dan F, telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Dari ketiga pelaku, dua di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat bahwa kendaraan pelaku awalnya melaju di jalur berlawanan dengan sepeda motor korban. Pelaku kemudian berbelok ke arah kanan dan menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban sebelum melarikan diri. Salah satu korban tampak langsung memegang wajahnya setelah terkena siraman tersebut.
Informasi Tambahan
Kepolisian menyebutkan bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal dan tindakan penyiraman tersebut dilakukan secara acak. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat mengenai keselamatan pelajar dan penggunaan bahan berbahaya di lingkungan pendidikan.




