Polisi Selidiki Kasus Phishing E-Tilang Palsu yang Melibatkan NIK Teregistrasi
Sumber Foto: Liputan6.com
Asal Perkara

Polisi Selidiki Kasus Phishing E-Tilang Palsu yang Melibatkan NIK Teregistrasi

Latar News - Polisi sedang menyelidiki asal usul penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah teregistrasi dalam kasus phishing dengan modus SMS Blast E-Tilang palsu, dengan jumlah nomor ponsel yang terlibat mencapai ribuan.

Awal Kejadian

Kasus ini terungkap ketika pelaku menggunakan NIK registrasi untuk menipu korban, yang jumlahnya mencapai 3000 nomor handphone. Direktur Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyatakan bahwa penyelidikan sedang dilakukan untuk mengidentifikasi asal-usul NIK tersebut.

Perkembangan

Tim forensik Polri akan menelusuri jejak digital, termasuk cara registrasi dan sumber NIK yang digunakan. Himawan juga mengungkapkan bahwa remote sistem berasal dari China, dan penyelidikan akan menentukan apakah pelaku mendapatkan data tersebut secara manual di Indonesia atau tidak. Selain itu, korban ditargetkan secara acak, dengan jaminan bahwa mereka belum menerima notifikasi tilang dari Korlantas Polri, sehingga mudah terjebak dalam penipuan ini.

Kondisi Terakhir

Proses tilang elektronik yang sah melibatkan notifikasi resmi dari sistem ETLE Polri setelah pelanggaran lalu lintas terdeteksi. Kasubbag Haristek Bag TIK Korlantas Polri, AKBP Randy, menegaskan bahwa SMS notifikasi tilang dikirimkan dari akun resmi, bukan nomor pribadi. Jika masyarakat menerima pesan dari nomor pribadi, itu dipastikan penipuan. Proses E-Tilang resmi meliputi konfirmasi, pembayaran, dan pengecekan status melalui website resmi.