Polsek Mampang Tegaskan Kasus Restoran Bibi Kelinci Terdiri dari Dua Perkara Berbeda
Sumber Foto: ANTARA News
Asal Perkara

Polsek Mampang Tegaskan Kasus Restoran Bibi Kelinci Terdiri dari Dua Perkara Berbeda

Latar News - Polsek Mampang Prapatan mengonfirmasi bahwa kasus yang melibatkan Restoran Bibi Kelinci di Kemang, Jakarta Selatan, terdiri dari dua perkara yang dilaporkan ke kantor polisi yang berbeda. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Mampang, AKP Dian Purnomo.

Awal Kejadian

Dugaan pencurian terjadi ketika pasangan suami-istri berinisial ZK dan ESR mengunjungi restoran milik Nabilah O’Brien. Mereka memesan 11 makanan dan tiga minuman dengan total nilai Rp530.150. Setelah merasa pesanan mereka terlalu lama, pasangan ini mengambil makanan dari dapur dan meninggalkan restoran tanpa membayar. Peristiwa ini terekam oleh CCTV dan menjadi viral di media sosial.

Perkembangan

Kapolsek Dian Purnomo menjelaskan bahwa perkara pertama adalah dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani Polsek Mampang Prapatan, dengan NAA sebagai korban melaporkan ZK dan ESR. Kedua terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijadwalkan untuk pemeriksaan. Namun, kuasa hukum mereka telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

Perkara kedua terkait unggahan rekaman CCTV ke media sosial, yang ditangani oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri, di mana NAA berposisi sebagai terlapor. Dian menegaskan kedua perkara ini memiliki objek dan penanganan yang berbeda.

Kondisi Terakhir

Nabilah O’Brien, selaku pemilik restoran, merasa menjadi korban pencurian tetapi justru ditetapkan sebagai tersangka setelah membahas kasus ini di media sosial. Ia menyatakan bahwa selama lima bulan, ia diminta untuk mengungkapkan bahwa pernyataannya dan rekaman CCTV adalah fitnah.