Sekda Manokwari Diharapkan Jadi Motor Reformasi Birokrasi
Manokwari (ANTARA) - Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan bahwa sekretaris daerah (sekda) harus menjadi barometer penerapan reformasi birokrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal itu dikatakan Hermus di Manokwari, Papua Barat, Rabu, saat melantik Yan Ayomi sebagai Sekda Manokwari definitif berdasarkan Surat Keputusan Nomor: SK SK.821.2-1 tertanggal 12 Februari 2026.
Ia menyebut reformasi birokrasi bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan perubahan pola kerja dan budaya organisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sekda sebagai pejabat tertinggi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah memiliki peran strategis memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
"Sekda menjadi motor penggerak reformasi birokrasi, termasuk mengawal percepatan digitalisasi layanan publik," kata Hermus.
Ia juga menekankan agar sekda dapat membangun sistem kerja pemerintahan yang solid dan profesional, sehingga misi pembangunan di wilayah Manokwari dapat terealisasi secara maksimal.
Penguatan internal pemerintahan mendorong upaya mengatasi berbagai tantangan dalam pembangunan, antara lain kemiskinan, stunting, kualitas pendidikan dan kesehatan.
"Makanya, peran sekda sangat krusial, bagaimana agar semua perangkat daerah bekerja satu irama menyelesaikan tantangan pembangunan" ucap Hermus.
Ia mengatakan, mekanisme seleksi sekda dilakukan transparan dan kompetitif melalui berbagai proses mulai dari tahapan uji administrasi, kompetensi, hingga presentasi makalah.
Seluruh proses yang sudah dilalui harus diaplikasikan dalam mengemban tugas sebagai sekda dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.
"Jabatan ini bukan hadiah melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan," ujar Hermus.
Sekda Manokwari Yan Ayomi mengatakan pelaksanaan tugas yang maksimal sesuai ekspektasi tidak terlepas dari sinergisitas dan kolaborasi dari seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Keberhasilan pelaksanaan program pembangunan kesejahteraan masyarakat menjadi hal yang paling prioritas sebagaimana tercantum dalam dokumen RJPJMD Manokwari.
"Yang paling penting untuk memaksimalkan tugas-tugas birokrasi itu bagaimana menghilangkan ego sektoral," ujarnya.




