Tahanan Kasus Ekstasi Asal Aceh Kabur dari Pengadilan Negeri Stabat
Latar News - Mahlul Rida, tahanan yang terlibat dalam kasus ribuan butir pil ekstasi, berhasil melarikan diri dari sel tahanan sementara di Pengadilan Negeri Stabat pada Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 15.30 WIB.
Awal Kejadian
Insiden pelarian ini terjadi saat Mahlul Rida berada di dalam sel tahanan di PN Stabat. Belum ada rincian mengenai cara atau modus pelarian yang dilakukan oleh tahanan tersebut.
Perkembangan
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pencarian terhadap Mahlul Rida. Informasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang diambil oleh aparat keamanan belum dipublikasikan.
Kondisi Terakhir
Situasi di PN Stabat pasca-pelarian ini masih dalam tahap pemantauan. Pihak pengadilan belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai langkah-langkah selanjutnya terkait insiden ini.




