Tim Tabur Kejati Lampung Tangkap DPO dari Kejari Bandar Lampung
Sumber Foto: Kejaksaan Agung
Asal Perkara

Tim Tabur Kejati Lampung Tangkap DPO dari Kejari Bandar Lampung

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sebelumnya mangkir dari persidangan. Penangkapan ini berlangsung pada Selasa, 18 November 2025, di Bandar Lampung.

Detail Penangkapan

Menurut informasi yang diperoleh, DPO yang ditangkap adalah seorang pria yang terbukti tidak menghadiri persidangan terkait kasus hukum yang sedang dihadapinya. Penangkapan dilakukan setelah tim menerima laporan mengenai keberadaan tersangka. Tim Tabur Kejati Lampung bergerak cepat untuk memastikan tersangka tidak lagi dapat melarikan diri.

Proses Hukum Selanjutnya

Setelah ditangkap, tersangka akan segera dibawa ke kantor Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan untuk menegakkan hukum dan memastikan pelaku kejahatan mempertanggungjawabkan tindakan mereka di depan hukum.

Komitmen Penegakan Hukum

Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dan kejahatan lainnya. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum.

  • Waktu penangkapan: 18 November 2025
  • Lokasi: Bandar Lampung
  • Kasus: Mangkir dari persidangan