Turis Swiss Ditangkap Polisi Karena Hina Hari Raya Nyepi
Latar News - Sebuah video viral menunjukkan seorang turis asal Swiss berinisial LAZ menghina Hari Raya Nyepi, yang mengakibatkan penangkapan oleh Polda Bali. Pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan tindakan yang dianggap menyinggung agama.
Awal Kejadian
Penangkapan LAZ terjadi pada Sabtu (21/3) dini hari setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas unggahan di akun Instagramnya @luzzysun. Pada Jumat (20/3) sekitar pukul 08.00 WITA, polisi mencatat adanya story yang berisi ungkapan penghinaan terhadap Hari Raya Nyepi, saat umat Hindu tengah menjalankan Catur Brata Penyepian.
Perkembangan
Polisi kemudian melakukan profiling terhadap pemilik akun dan melacak keberadaan LAZ di wilayah Kuta dan Ubud. Setelah berhasil menemukan keberadaannya, LAZ ditangkap dan dibawa ke Ditressiber Polda Bali untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pada Sabtu (21/3) pukul 16.00 WITA, dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka, diikuti dengan pemeriksaan. Pada pukul 23.00 WITA, LAZ resmi ditahan, dan petugas mengamankan barang bukti berupa ponsel dan bukti elektronik lainnya.
Kondisi Terakhir
LAZ dijerat dengan Pasal 301 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur perbuatan menyiarkan atau menyebarluaskan tulisan, gambar, atau rekaman yang melanggar hukum melalui sarana teknologi informasi.




