Sumber Foto: BeritaSatu.com
Asal Perkara
WNA Asal Malaysia Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan
Latar News - Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan, pengancaman, serta perbuatan tidak menyenangkan terhadap seorang warga. Laporan tersebut diajukan oleh kuasa hukum dari Firma Hukum Berliandy & Partners.
Awal Kejadian
Kuasa hukum Muhammad Merza Berliandy, S.H., M.H., melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2025. Laporan didasarkan pada Surat Kuasa Nomor: 002/SKK/B&P/DKI-Jkt/XII/2025.
Perkembangan
Seiring dengan proses penanganan perkara, penyelidikan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit V Resmob Polres Metro Jakarta Selatan.




