Ketua Komisi III DPRD Riau Soroti PAD Kecil dan Lemahnya Birokrasi Publik
PEKANBARU – Persoalan kecilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta lemahnya birokrasi publik menjadi sorotan Ketua Komisi III DPRD Riau H Edi Basri SH MSi. Hal itu dinilai sebagai salah satu faktor mendasar yang memengaruhi efektivitas program pembangunan, termasuk dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Politisi Gerindra tersebut menyampaikan bahwa kekuatan PAD harus menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi Riau. Menurutnya, kelemahan birokrasi publik selama ini turut berkontribusi terhadap belum optimalnya kinerja pemerintahan.
“Birokrasi publik itu adalah mesin dalam menggerakkan kinerja pemerintah. Kalau mesinnya tidak kuat, maka perencanaan sebagus apa pun tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Ia menilai persoalan tersebut berhubungan erat dengan aspek kepemimpinan (leadership). Kepemimpinan disebut menjadi kunci utama dalam keberhasilan birokrasi publik. Tanpa kepemimpinan yang kuat, aparatur di bawahnya tidak dapat bekerja secara berkesinambungan, tidak terinspirasi, serta kurang termotivasi untuk mencapai target.
Sebagai contoh konkret, ia menyinggung persoalan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang hingga kini belum tertangani secara optimal. Menurutnya, persoalan tersebut sudah beberapa kali dibahas bersama instansi terkait seperti perhubungan, PUPR, dan pihak lalu lintas. Namun, belum ada pihak yang secara tegas mengambil tanggung jawab.
“Semua masih memegang ego masing-masing. Akibatnya persoalan ODOL terus berulang. Padahal ini menyebabkan kebocoran negara hingga ratusan miliar rupiah untuk perbaikan jalan,” katanya.
Ia menjelaskan, jalan yang seharusnya bisa bertahan hingga tiga tahun, dalam praktiknya hanya bertahan empat hingga enam bulan sebelum kembali rusak akibat kendaraan yang melebihi kapasitas. Kondisi ini dinilai membuat pembangunan tidak pernah efektif dan efisien.
Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan manajemen sekaligus kepemimpinan dalam pemerintahan. Dalam perspektif RPJMD, setiap perencanaan harus dibarengi dengan kapasitas leadership yang memadai dalam birokrasi publik.
“Apapun yang kita rencanakan dalam bentuk manajemen, kalau tidak ada kekuatan dari segi leadership dalam birokrasi publik, maka perencanaan itu tidak akan tepat dan tidak akan berhasil maksimal,” tegasnya.
Ia bahkan menilai, salah satu kontribusi lemahnya birokrasi terhadap kondisi keuangan daerah adalah terjadinya defisit anggaran yang sempat mencapai Rp2,2 triliun.
Hal ini, menurutnya, menjadi peringatan penting agar pembenahan sistem birokrasi dan penguatan kepemimpinan segera dilakukan demi menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan pembangunan daerah. ***




