Sumber Foto: Radar Semarang
Nasional
Permendagri 6/2026: PNS dan PPPK Kini Menjadi ASN
Latar News - Pemerintah secara resmi menghilangkan penulisan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)




